Bogordaily.net – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes) Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Budi dipolisikan lantaran diduga menyebarkan kebohongan dan fitnah untuk menimbulkan kebencian pada Partai Demokrat dan mahasiswa, serta mencemarkan nama baik lewat unggahannya di akun Facebook.
“Polda Jawa Barat telah menerima pengaduan DPD Partai Demokrat Jawa Barat terhadap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi atas perbuatan menyebarkan kebohongan dan fitnah untuk menimbulkan kebencian pada Partai Demokrat dan mahasiswa, serta mencemarkan nama baik pelapor,” kata Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya dalam keterangannya, Jumat 30 Juli 2021.
Asep mengatakan, dalam pengaduan tersebut, disertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur fitnah tersebut.
“Postingan yang diunggah pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi,” tuturnya.
Asep menambahkan, sebagai pejabat publik Budi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum melakukan memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini.
Laporan pengaduan ini diterima oleh Polisi dengan nomor laporan 015/DPD.PD/JB/VII/2021 perihal laporan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan fitnah tertanggal 29 Juli 2021.
“Polda Jawa Barat berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, hingga kekinian Wamendes belum menghapus postingannya di akun Facebook pribadinya. Di sisi lain, ia meminta Budi sebaiknya fokus saja pada tugasnya untuk membantu penanganan pandemi Covid.***