Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaEmpat Pelaku Perampasan Motor Berkedok Matel Diringkus, Tujuh Buron

Empat Pelaku Perampasan Motor Berkedok Matel Diringkus, Tujuh Buron

Bogordaily.net – Jajaran Polres Bogor dan Polsek Cileungsi berhasil menangkap 4 orang pelaku yang melakukan perampasan kendaran roda dua, yang modus aksinya berpura-pura menjadi mata elang (Matel) atau debt collector.

Ditangkapnya empat orang yang diduga pelaku perampasan ini berdasarkan dua laporan korban, selain itu kepolisian menetapkan 7 orang sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku perampasan kendaraan roda dua merk Yamaha Flexi yang kami tangkap ada 3 orang yaitu DS, TSM dan DHM dari kasus ini ada 2 orang DPO yang perannya ketua geng perampasan dan penadah motor rampasan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Jumat, 23 Juli 2021.

Ia menambahkan geng perampasan kendaraan roda dua merk Honda Vario ditempat yang berbeda juga berhasil diungkap pihak kepolisian, dimana tersangka bernisial R sudah diamankan.

“Tersangka R awalnya tidak mengakui perbuatannya, setelah kami memperlihatkan bukti rekaman CCTV dan lainnya akhirnya ia mengakui. Dari kasus ini kami menetapkan 5 orang sebagai DPO,” tambahnya.

AKBP Harun menuturkan para tersangka ini akan dijerat pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena dianggap melakukan penipuan, perampasan maupun penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Dalam modusnya perampasan kendaraan roda dua ini, ia mengaku sebagai mata elang (Matel) yang mendapatkan tugas menarik kendaraan dengan alasan pemilknya menunggak angsuran atau cicilan. Setelah aksinya berhasil, kendaraan roda dua digadaikan ke penadah di Kecamatan Tapos, Kota Depok lalu uang gadaian Rp 1,5 juta dibagi rata sesama pelaku perampasan,” tutur AKBP Harun.

Kepala Polsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan para pelaku perampasan terkenal ‘licin bak belut’, karena sejak beraksi pada Tahun 2012 dan 2019 lalu, baru kali ini diungkap.

“Para pelaku perampasan kendaraan roda dua dengan modus Matel ini menurut pengakuan tersangka ada yang dari Tahun 2012 dan 2019, mereka kerap beraksi di Tanggerang, Depok dan Bogor. Mereka terkenal ‘licin bak belut’ dan baru berhasil ditangkap oleh Polres Bogor dan Polsek Cileungsi,”pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here