Bogordaily.net – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2021 sebanyak 27,54 juta. Angka ini memang menurun 0,01 juta orang dibandingkan September 2020.
Tapi jika dibandingkan dengan periode Maret 2020 terjadi peningkatan 1,12 juta orang. Pada Maret 2021, persentase penduduk miskin pada 2021 tercatat 10,14%. Ada penurunan 0,05% terhadap September 2020 dan naik 0,36% poin terhadap Maret 2021.
“Kemiskinan Maret 2021 ini persentasenya 10,14%,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis 15 Juli 2021.
Dia mengungkapkan jumlah orang miskin pada Maret 2021 di wilayah perkotaan naik sebanyak 138.100 orang dibandingkan September 2020. Dari 12,04 juta orang pada September 2020 menjadi 12,18 juta orang pada Maret 2021.
Kemudian pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebanyak 145 ribu orang. Dari sebelumnya sekitar 15,51 juta orang pada September 2020 menjadi 15,37 juta orang pada Maret 2021.
Sedangkan secara persentase, penduduk miskin di perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 7,88%, kini naik menjadi 7,89% pada Maret 2021. Sementara persentase masyarakat miskin perdesaan pada September 2020 sebesar 13,2%, turun menjadi 13,1% pada Maret 2021.
Jumlah penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 20,66%. Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 6,09%.
Dari sisi jumlah, sebagian besar warga miskin masih berada di Pulau Jawa sebanyak 14,75 juta orang, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan 1,01 juta orang.
Bagaimana tingkat kemiskinan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun?
Margo menjelaskan pada periode Maret 2010-Maret 2021, tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013, Maret 2015, Maret 2020, dan September 2020.
Dia menambahkan penyebab kenaikan jumlah dan persentase masyarakat miskin di Indonesia juga mengalami perubahan. Pada periode September 2013 dan Maret 2015, kenaikan jumlah dan persentase warga miskin dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentas masyarakat miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi Corona yang melanda Indonesia,” ujar dia.***