ADVERTISEMENT

Thursday, 17 April 2025
HomeBeritaGugus Tugas Covid-19 Ciampea Bubarkan Warga Hajatan

Gugus Tugas Covid-19 Ciampea Bubarkan Warga Hajatan

Bogordaily.net Kabupaten Bogor warga Kampung Babakan Panday RT 03, RW 07, Desa Cibanteng, Kabupaten Bogor. Acara yang di gelar secara sederhana itu tampaknya tidak menjadi syarat dan tetap didatangi yang terdiri dari kepala desa, TNI POLRI dan Pol PP.

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Cibanteng, Warso pihaknya menghentikan acara hajatan dan juga memberikan pemahaman kepada warganya yang menggelar acara hajatan pernikahan.

“Iya, (dibubarkan) kita beri pemahaman kepada warga bahwa saat ini sedang ada PPKM darurat untuk kegiatan ramai ramai ditiadakan dahulu,”katanya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Warso mengatakan, pembubaran itu dilakukan pada Minggu siang 18 Juli 2021 saat kegiatan hajatan pernikahan sedang berlangsung, bersama pihak Polsek, Koramil dan Pol PP Kecamatan Ciampea langsung menghentikan kegiatan.

ADVERTISEMENT

“kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ciampea, dalam tindakan itu kami beri himbauan, memberikan pemahaman tentang PPKM Darurat , dan peyelenggara diberikan sanksi tipiring,”katanya.

Sementara penyelenggara hajatan pernikahan, Sanusi mengaku salah dan tidak tahu, Sanusi yang usianya sudah hampir sepuh itu menyelnggarakan resepsi hajatan pernikahan karena ingin melihat anaknya bahagia, apalagi usianya itu sudah sepuh.

“Mumpung ada umur saya bikin acara hajatan ini karena ingin lihat anak saya bahagia, tapi saya akui salah dan terima apa yang telah dikatakan bapak polisi dan pak kades,”pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here