Friday, 22 November 2024
HomeBeritaHoree..Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Banpres Rp 1,2 Juta. Ini Jadwal Pencairannya

Horee..Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Banpres Rp 1,2 Juta. Ini Jadwal Pencairannya

Bogordaily.net – Pada pandemi ini, pemerintah kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Banpres BPUM Rp1,2 Juta ini merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Pada penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 2 ini terbagi menjadi 3 periode.

Berikut adalah jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 Juta pelaku usaha mikro:

Sampai dengan akhir Juli 2021, pemerintah melalui bank penyalur akan menyalurkan kepada 1.500.000 pelaku usaha mikro.

Pada bulan Agustus 2021, pemerintah akan menyalurkan pada 1.000.000 pelaku usaha mikro.

Terakhir, pada bulan September 2021, pemerintah akan menyalurkan pada 500.000 pelaku usaha mikro.

Sehingga, total akan ada 3 juta pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan ini.

Pada Banpres BPUM ini, pemerintah akan menyalurkan anggaran Rp3,6 triliun pada tahap 2 ini.

BPUM ini akan diberikan pada pelaku usaha mikro dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 Juta yang akan langsung ditransfer ke rekening pribadi pelaku usaha.

Namun, bantuan ini hanya akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Selain itu, program ini diberikan pada pelaku usaha yang tidak sedang menerima program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program ini juga telah berjalan dari tahun 2020 dan dilanjut kembali pada tahun ini karena banyak yang belum menerimanya.

Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan bantuan tersebut melalui tiga bank penyalur.

Bank tersebut yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here