Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorIni Jadwal Vaksin di Kabupaten Bogor, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Ini Jadwal Vaksin di Kabupaten Bogor, Simak Syarat dan Ketentuannya!

BOGORDAILY- Bupati Bogor membeberkan persyaratan yang perlu dipenuhi warganya agar bisa divaksinasi Covid-19 gratis. Salah satunya, wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) .

menyebutkan, bahwa kini vaksinasi tak hanya digelar di rumah sakit dan puskesmas. Warga yang berusia 18 tahun ke atas sudah bisa mengakses layanan vaksinasi gratis di seluruh kecamatan di .

“Target kami minimal 60 persen. Kalau sudah 60 persen masyarakat divaksinasi, nanti gak akan ada lagi polisi jaga-jaga di jalan, makanya ikut ,” imbuh Ade di Cibinong, Selasa (13/7/2021).

Pelaksanaan vaksinasi massal ini diselenggarakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan secara rutin, setiap hari Senin dan Rabu selama bulan Juli. Adapun pendaftaran pelayanan vaksinasi dibuka mulai pukul 07.30 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB.

Untuk petugas vaksinasi, sambung Ade, melibatkan guru SD atau SMP sebanyak 30 orang, serta staf kecamatan sebanyak 10 orang sebagai petugas registrasi atau administrasi. “Adapun tenaga vaksinator berasal dari 101 puskesmas yang ada di wilayah kecamatan masing-masing dan untuk petugas keamanan, terdiri dari unsur Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan serta Linmas,” ujarnya.

Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten ini menargetkan sasaran vaksinasi minimal 2.000 orang per-kegiatan dan diprioritaskan bagi penduduk ber-KTP atau berdomisili di . (*)

1 COMMENT

  1. Ingin daftar Vaksin bagaimana caranya, langsung datang ke lokasi mana yang tidak panjang antriannya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here