Bogordaily.net – Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan terorisme, sempat trending di Twitter dengan tagar #MunarmanKalianApakan kemarin siang. Polri menjawab tagar tersebut bahwa Munarman masih menjalani proses hukum.
“Diproses hukum,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu 31 Juli 2021.
Kemudian, Argo turut mengungkapkan keberadaan Munarman saat ini. Menurutnya, Munarman sedang berada di dalam rumah tahanan (rutan).
“Keberadaannya ya di rutan,” imbuhnya.
Tagar #MunarmanKalianApakan sendiri sempat trending kemarin di Twitter untuk wilayah Indonesia. Sejumlah netizen menyebut sudah tidak ada kabar sama sekali mengenai kondisi Munarman.
“Pak @jokowi Cc Pak @mohmahfudmd @hrw Munarman, salah seorang warga negara yang punya hak hidup, keberadaan dan nasibnya tidak ada kabar sama sekali, adalah hal wajar kalau kami bertanya #MunarmanKalianApakan?,” tulis @BossTemlen seperti dilihat detikcom.
“Pak Pol dimana saudara seiman kami Munarman?? Allah tidak tidur, ingat pengadilan Allah pak!! #MunarmanKalianApakan,” cuit @abihasradiputra.
Diketahui, Munarman sudah ditahan terkait dugaan kasus terorisme. Munarman ditahan sejak 7 Mei 2021.