Tuesday, 23 April 2024
HomeBeritaIwan Setiawan Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi dan Disiplin Taati Prokes

Iwan Setiawan Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi dan Disiplin Taati Prokes

Bogordaily.net – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan ajak masyarakat lawan Covid-19 dengan ikuti dan disiplin taati Protokol Kesehatan (Prokes), serta aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kabupaten Bogor.

Itu ditegaskan Wakil Bupati Bogor saat melakukan peninjauan pelaksanaan di Puskesmas Banjarsari Kecamatan Ciawi, Senin 12 Juli 2021.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, melalui pelaksanaan massal dirinya optimis bisa mengurangi jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor rata-rata perhari sudah mencapai angka 350 orang yang tersebar di Kabupaten Bogor, keterisian RSUD juga cukup tinggi.

Lanjutnya, target Pemkab Bogor minimal 60 persen masyarakat Kabupaten Bogor harus sudah mendapatkan Covid-19. Kalau sudah 60 persen masyarakat Kabupaten Bogor divaksin tidak akan ada polisi jaga-jaga di jalan. Karena itu tujuannya untuk mengurangi dulu mobilitas dan aktivitas masyarakat.

“Mudah-mudahan dua minggu ke depan atau tanggal 20 Juli, kasus Covid-19 sudah turun, kalau sudah turun Insyaallah kegiatan akan longgar kembali,” ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Ajak
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan ajak masyarakat lawan Covid-19 dengan ikuti dan disiplin taati Protokol Kesehatan (Prokes) di Puskesmas Banjarsari Kecamatan Ciawi, Senin 12 Juli 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)

Iwan Setiawan ajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama lawan Covid-19, selain masyarakat harus jaga jarak dan taati Prokes serta patuhi aturan PPKM Darurat.

Pemerintah bukan menghalangi, tetapi pihaknya hanya membatasi agar penanganan Covid-19 di Rumah Sakit bisa maksimal dan membantu menekan angka masyarakat yang sakit.

Meskipun virus itu tidak akan hilang tetapi minimal mengurangi orang-orang yang terkena virus secara serentak.

“Untuk itu aktivitas masyarakat kami tahan dulu, tidak boleh ada yang melakukan kegiatan malam, hajatan tidak boleh, resepsi tidak boleh. Kalau akad nikah boleh, yang dilarang itu resepsi, karena yang wajib itu akad,” jelasnya.

“Ini kita lakukan untuk bersama-sama memberantas penyakit, memberantas Covid-19, supaya kedepan kita bisa hidup beraktivitas secara normal, baik itu berdagang, ke pasar, hajat, apapun bisa bebas kembali,” tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Puskesmas Banjarsari, Ema Purnamasari menyatakan, adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melaksanakan massal serentak di Kecamatan dua kali perminggu.

Dengan sasaran 2.000 penerima untuk satu kali kegiatan jadi dalam satu minggu ada 4.000 sasaran penerima vaksin.

Ada tiga Puskesmas di wilayah Kecamatan Ciawi yang dijadikan lokasi tempat pelaksanaan massal, salah satunya Puskesmas Banjarsari.

“Target kami seminggu itu 1.400 sasaran persatu Puskesmas, karena SDM kami juga sedikit jadi dibagi menjadi 4 kali kegiatan. Biasanya kami vaksin di hari Selasa dan Kamis dengan kebijakan Bupati jadi kita tambah di hari Senin dan Rabu,” katanya.

Untuk hari ini 350, sampai hari Kamis jadi 1.400, jadi perhari 350 . Kedepan untuk mempermudah masyarakat selain di Puskesmas huga akan adakan di Desa, supaya masyarakat yang jauh tidak kesulitan untuk mendapatkan vaksinasi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here