Friday, 26 April 2024
HomeBeritaHari ke 10 PPKM Darurat, Komoditi Pasar Basah dan Bahan Pokok Tetap...

Hari ke 10 PPKM Darurat, Komoditi Pasar Basah dan Bahan Pokok Tetap Buka

Bogordaily.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus berjalan sejak diberlakukan 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ditengah melonjaknya kasus Covid-19.

Salah satu poin ini mengatur jam operasional pusat-pusat keramaian seperti pasar hingga tempat jual-beli sekelas toko kelontong.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Sejalan dengan itu, Direktur Operasional Deni Ari Wibowo menyampaikan, baik supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, maupun pasar swalayan operasionalnya dibatasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

“Pemberlakuan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali, karena itu membuat penyesuaian jam buka pasar, tapi khusus komoditi bahan pokok hanya ada pembatasan jam buka, tidak ada penutupan,” ujarnya.

Deni Ari Wibowo mengungkapkan, mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat, dan Pemerintah selama berlangsung.

“Untuk itu ada beberapa pasar yang ditutup, diantaranya Pasar Plaza Bogor, Pasar Kebon Kembang Blok A & B, dan Blok F. Untuk Pasar lain yang tidak ditutup yaitu komoditi pasar basah yang berjualan sayur-sayuran dan sembako kebutuhan bahan pokok. Selain memberlakukan penyesuaian jam buka pasar di lingkungan ,” katanya.

Ditempat berbeda, Kepala Unit Pasar Baru Bogor Hardian Rakhman atau dikenal dengan panggilan kang Iyank, mengatakan untuk komoditi sembako di Pasar Baru Bogor mengalami penurunan pengunjung sampai 30 persen.

“Karena banyak juga pengunjung yang beralih belanja online, sebab juga mempunyai Kujang Fresh yang menerima pesanan online,” ungkapnya. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here