Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin mengikuti arahan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah industri, Senin 26 Juli 2021.
Dalam Rakor Evaluasi PPKM Wilayah Industri tersebut, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, mengenai teknis pengaturan lebih lanjut terkait jam kerja di wilayah industri.
Tujuannya agar industri berorientasi ekspor masih bisa berjalan dengan baik selama penerapan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali, yang berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.
“Untuk industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan shift, dimana setiap shiftnya dapat beroperasi dengan kapasitas stafnya 50 persen,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dengan begitu, bagi fasilitas produksi dan pabrik jika beroperasi dengan dua shift kerja dalam 1 hari maka, dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabriknya.
“Tentunya penerapan ketentuan ini harus dengan menerapkan protokol Kesehatan, pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan,” ujarnya.
Luhut juga berpesan agar seluruh Kepala Daerah melihat permasalahan dengan jernih. Kalau semua membaik.
“Mungkin saja kita naikan kapasitasnya, tapi jika belum membaik kita tahan lagi. Jadi tidak boleh terburu-buru, kita harus betul-betul menjaga, jangan sampai kolaps lagi,” ungkapnya.
Rapat koordinasi dilakukan secara virtual, selain Bupati, hadir pula Dandim 0621, Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan Polres Bogor, dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Pendopo Bupati.***