Bogordaily.net – Dimasa PPKM Level 4, pemerintah memberikan kelonggaran bagi warung makan, warteg, pedagang kali lima dan lapak terbuka maksimal 20 menit. Wali Kota Bogor Bima Arya bersama ajudannya mencoba makan 20 menit di sebuah warung pecel lele, yang merupakan lapak terbuka di kawasan Bogor.
“Dalam aturan PPKM yang diperpanjang Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, warung makan kaki lima boleh buka dan bisa makan di tempat. Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya,” ujar Bima Arya dalam Instagram pribadinya dikutip, Rabu 28 Juli 2021.
“Tapi agar tetap menjaga prokes, dibatasi maksimal pengunjung 3 orang dan waktu makan 20 menit,” lanjutnya.
Dalam video unggahan di akunnya, terlihat Bima Arya memesan pecel lele dan melihat jam waktu pesannya. Pesanan tiba 10 menit kemudian sehingga Bima Arya punya waktu 10 menit guna menyantap hidangannya.
Setelah makan, Bima Arya juga memperlihatkan jam waktu selesai dia makan. Dia kemudian bertanya kepada ajudannya apakah waktu 20 menit cukup. Ajudannya menjawab pas-pasan.***