Bogordaily.net – Petugas kepolisian Polresta Bogor Kota, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Bogor menggelar operasi ganjil-genap di jalan Padjajaran Kota Bogor, diwarnai ricuh dan adu mulut pengendara, Jumat 23 Juli 2021.
Ada beberapa pengendara yang melintas di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur, adu mulut dengan petugas, lantaran kesal tidak terima selama perjalanannya tiga kali diberhentikan oleh petugas.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, petugas gabungan akan memeriksa dengan ketat saat operasi ganjil-genap, lantaran wilayah Kota Bogor masuk kategori zona merah.
“Puluhan kendaraan tetap harus di putar balikan oleh petugas, jika tidak sesuai dengan tanggal,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, diberlakukan ganjil-genap ini, untuk menekan mobilitas masyarakat yang tinggi di luar rumah. Sehingga, Satgas Covid-19 Kota Bogor memberlakukan ganjil-genap selama 24 jam.
“Penyekatan ada di enam belas titik perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor dan delapan titik cek point di dalam Kota Bogor. Selain itu, Kota Bogor menjadi lintasan warga Kabupaten Bogor hingga luar Bogor setiap di akhir pekan,” jelasnya.
Diberlakukan nya kembali operasi ganjil-genap, lanjut Susatyo, untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terjadi di wilayah Kota Bogor karena masuk kategori zona merah.
“Setelah tiga hari dilaksanakan nya ganjil-genap, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan evaluasi. Jika angka penyebaran kasus Covid-19 ini menurun, maka Satgas Covid-19 akan memberlakukan setiap hari kerja,” pungkasnya.***