Bogordaily.net – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor. Dari hasil operasi, ada 4 pasangan bukan suami istri serta pemandu lagu diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor pada Jumat, 2 Juli 2021 malam.
Operasi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Rhama Kodara bersama dengan 40 personil penegak perda menyasar tempat hiburan malam, yang masih beroperasi diatas ketentuan jam operasional.
Rhama Kodara mengatakan, operasi diawali dengan mendatangi hotel yang ada di wilayah Kecamatan Megamendung, terdapat tempat karoke yang masih beroperasi dan langsung dilakukan pembubaran.
“Di wilayah Megamendung, kita mendatangi hotel yang didalamnya terdapat tempat karaoke dan ternyata masih beroperasi, pengunjungnya kita bubarkan dan penanggung jawab tempat kita data yang selanjutnya akan dipanggil ke mako guna proses lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Rhama Kodara.
Selanjutnya personil mendatangi hotel yang berada di wilayah Kecamatan Ciawi, petugas mendapati 4 pasangan bukan suami istri yang berada di satu kamar dan dibawa ke mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Di hotel yang ada di ciawi, ada 4 pasangan yang berada di satu kamar kita periksa. Setelah memeriksa kartu identitasnya, mereka bukan suami istri, kita bawa ke mako untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Kemudian, kata Rhama Kodora, petugas menyasar ke wilayah Kecamatan Cigombong, terdapat tempat karaoke yang masih beroperasi, petugas juga melakukan pembubaran dan mengamankan minuman keras untuk di bawa ke mako Satpol PP.
“Kita juga melakukan pembubaran dan penutupan di tempat karaoke yang ada di Cigombong, mereka menjual minuman keras yang tidak berijin dan langsung kita bawa juga. selain itu 2 PL yang ada disini kita amankan juga untuk di proses di mako,” paparnya.
Selain melakukan Operasi, Satpol PP Kabupaten Bogor juga memberikan arahan untuk tidak beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat, yang akan efektif mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
Disingung tentang rencana operasi selama PPKM Darurat, Rhama menjelaskan, akan terus melakukan patroli serta penyekatan dan Operasi Pekat setiap harinya untuk mendukung Aturan Pemerintah prihal PPKM Darurat.
“Dalam PPKM Darurat, kita akan lebih intens dalam patroli pengawasan protokol kesehatan, operasi penyekatan dan Operasi Pekat, dan akan kami lakukan setiap harinya. PPKM Darurat ini kan sebagai upaya pemerintah untuk menekan kasus positif Covid-19, kami harap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk menekan penyebaran covid-19 dengan mematuhi Protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang ada pada PPKM Darurat,” pungkasnya.***