Bogordaily.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bogor pada hari ke-3 di Kota Bogor terus menuai protes.
Kali ini protes keras datang dari para pedagang yang mengeluhkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat.
Yani salah seorang pedagang gas dan air dalam galon di BTM mengungkapkan dengan diberlakukannya PPKM dirinya tidak bisa menjalankan usahanya.
“Habisnya gimana, dengan PPKM saya tidak bisa mengirim gas dan galon ke pelanggan saya,” ungkapnya kepada Bogordaily, Rabu, 7 Juli 2021.
Tentunya ia melanjutkan dengan tidak bisa berjualan, hal itu berdampak pada menurunnya penghasilan setiap hari.
“Udah jelas pendapatan saya anjlok dengan diberlakukannya PPKM ini,” bebernya.
Keluhan yang sama juga disampaikan Eman pedagang kaki lima di sekitar BTM. Menurutnya sejak diberlakukannya PPKM para petugas memaksanya untuk menutup usahanya.
“Saya diancam akan didenda Rp 200 ribu kalau masih tetap berjualan,” bebernya.***