Bogordaily.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor, sejumlah tempat tidak luput dirazia oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Tempat Hiburan Malam (THM) hingga panti pijat jadi sasaran polisi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Penertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto Menuturkan, razia PPKM Darurat dilakukan sejak Sabtu 5 Juli 2021.
Ia mengungkapkan, jajarannya menyisir dari mulai panti pijat, hotel melati, toko miras hingga tempat karaoke di Cibinong. “Dalam razia PPKM darurat itu diturunkan satu pleton anggota tibum,” katanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya juga membubarkan kerumunan warga di sekitar Setu Cibinong dan di Flyover Cibinong.
“Kita minta semua patuh PPKM Darurat dan menggunakan Prokes dengan disiplin. Seperti menggunakan masker, tidak berkerumun, dan lebih baik di rumah saja,” pungkasnya.***