Friday, 19 April 2024
HomeBeritaPPKM Darurat, Satpol PP Kabupaten Bogor Obrak-abrik THM dan Panti Pijat

PPKM Darurat, Satpol PP Kabupaten Bogor Obrak-abrik THM dan Panti Pijat

Bogordaily.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor, sejumlah tempat tidak luput dirazia oleh . Tempat Hiburan Malam (THM) hingga panti pijat jadi sasaran polisi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.

Kepala Bidang Penertiban Umum, , Teguh Sugiarto Menuturkan, razia dilakukan sejak Sabtu 5 Juli 2021.

Ia mengungkapkan, jajarannya menyisir dari mulai panti pijat, hotel melati, toko miras hingga tempat karaoke di Cibinong. “Dalam razia itu diturunkan satu pleton anggota tibum,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga membubarkan kerumunan warga di sekitar Setu Cibinong dan di Flyover Cibinong.

“Kita minta semua patuh dan menggunakan Prokes dengan disiplin. Seperti menggunakan masker, tidak berkerumun, dan lebih baik di rumah saja,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here