Bogordaily.net – Puluhan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diangkut ke lokasi Pemakaman Covid 19 di Desa Cipenjo,Kabupaten Bogor oleh anggota polisi Polsek Cileungsi.
“Ini merupakan bagian cara penindakan Polsek Cileungsi kepada para pelanggara prokes, dengan memberikan edukasi religi ke lokasi TPU Covid 19 di Desa Cipenjo,saat ini 30 pelanggar didata dan diberikan edukasi,”ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Alam, Kamis 22 Juli 2021.
Ia mengatakan, selain memberikan efek jera kepada para pelanggar prokes,dirinya pun berharap memberikan kesadaran kepada masyarakat luas akan bahaya virus covid 19 yang dapat mengakibatkan kematian.
“Sehari saja diketahui hampir 18 orang korban covid 19 dimakamkan di TPU Cipenjo, kami berharap dengan membawa para pelanggar ke lokasi Pemakaman Covid 19 memberikan pemahaman bahwa covid berbahaya bila kita lalai dalam penerapan prokes,”bebernya.
Sementara itu, Juned warga Cileungsi, mengakui dirinya terjaring razia PPKM darurat yang digelar Polsek Cileungsi. “Iya saya lupa pakai masker jadinya terjaring,”ucapnya.
Akibat pelanggaran tersebut, dirinya pasrah dibawa kepemakaman covid 19 di Desa Cipenjo. “Jadi saya sadar bahwa covid itu berbahaya, melihat banyaknya korban covid dimakamkan dengan jarak waktu sejam hampir tiga orang dimakamkan,”ujarnya.***