Friday, 26 April 2024
HomeBeritaPuluhan Pelanggar PPKM Darurat Dihukum di Pemakaman Covid-19 Desa Cipenjo

Puluhan Pelanggar PPKM Darurat Dihukum di Pemakaman Covid-19 Desa Cipenjo

Bogordaily.net Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diangkut ke lokasi di , oleh anggota polisi Polsek Cileungsi.

“Ini merupakan bagian cara penindakan Polsek Cileungsi kepada para pelanggara prokes, dengan memberikan edukasi religi ke lokasi TPU Covid 19 di ,saat ini 30 pelanggar didata dan diberikan edukasi,”ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Alam, Kamis 22 Juli 2021.

Ia mengatakan, selain memberikan efek jera kepada para pelanggar prokes,dirinya pun berharap memberikan kesadaran kepada masyarakat luas akan bahaya virus covid 19 yang dapat mengakibatkan kematian.

“Sehari saja diketahui hampir 18 orang korban covid 19 dimakamkan di TPU Cipenjo, kami berharap dengan membawa para pelanggar ke lokasi memberikan pemahaman bahwa covid berbahaya bila kita lalai dalam penerapan prokes,”bebernya.

Sementara itu, Juned warga Cileungsi, mengakui dirinya terjaring razia PPKM darurat yang digelar Polsek Cileungsi. “Iya saya lupa pakai masker jadinya terjaring,”ucapnya.

Akibat pelanggaran tersebut, dirinya pasrah dibawa kepemakaman covid 19 di . “Jadi saya sadar bahwa covid itu berbahaya, melihat banyaknya korban covid dimakamkan dengan jarak waktu sejam hampir tiga orang dimakamkan,”ujarnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here