Friday, 29 March 2024
HomeBeritaRizal Ramli Sarankan Pemerintah Lakukan Lockdown Sesuai UU

Rizal Ramli Sarankan Pemerintah Lakukan Lockdown Sesuai UU

Bogordaily.net – Pakar Ekonom Indonesia Rizal Ramli menyarankan agar pemerintah lakukan , sebagaimana yang diatur dalam konstitusi yaitu UU Kekarantianaan.

Menurutnya, permasalahan Covid-19 ini tidak hanya dapat teratasi dengan cepat, tapi pemerintah juga telah menunjukkan tanggung jawabnya terhadap rakyat, sebab dalam regulasi itu mengharuskan pemerintah untuk memberikan pangan terhadap masyarakat.

“Ada UU-nya namanya Kekarantinaan. Kalau lakukan semua rakyat harus dikasih makan, bahkan ternak juga dikasih. Karena pemerintah nggak mau pakai istilah , ya rakyatnya nggak harus dikasih makan,” kata Rizal Ramli pada Selasa, 13 Juli 2021.

RR sapaan akrabnya menilai tidak heran jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada kenyataannya di lapangan tidak ada perubahan sama seperti kebijakan sebelumnya.

“Padahal kalau rakyat dikasih makan, uang, obat-obatan, di sebulan nggak masalah. Ini pemerintah dobel ndablek, nyuruh rakyat di rumah tapi nggak dikasih makan,” katanya.

Rizal juga menambahkan pemerintah selalu mengganti istilah untuk menangani Covid-19. Namun faktanya tidak kunjung membuahkan hasil yang signifikan.

Tingkat penderita terpapar hingga yang meninggal masih saja tinggi. Kebijakan terbaru, pemerintah memutuskan untuk menerapkan .

Kebijakan itu tidak berbeda dengan yang sebelumnya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar ().

“Sekarang gunakan istilah PPKM. Sebelumnya bernama . Ini kan cuma ganti-ganti istilah saja. Dari dulu apa yang terjadi di lapangan tetap tidak ada perubahan,” tutur Rizal. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here