Bogordaily.net – Naiknya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, adanya kebijakan baru dengan double masker, yakni pemakaian dua masker sekaligus. Hal ini diterapkan wajib di Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Bogor.
Dalam keteragan tertulisnya, RSUD Kota Bogor salah satu tempat yang mewajibkan masyarakat, pasien dan perawat bahkan dokternya menggunakan double masker.
“Pemakaian dua masker ini sudah direkomendasikan oleh Center for Disease Control and Prevention (CDC),” tulis @rsud_kotabogor pada Minggu, 4 Juli 2021.
Tetapi, ada ketentuan yang harus dilakukan sebelum memakai dua masker ini, seperti pemakaian masker KN95 tidak boleh dengan masker medis, begitupun masker tidak boleh dengan masker medis lagi.
“Yang dianjurkan yaitu penggunaan masker medis terlebih dahulu di bagian dalam, juga selanjutnya menggunakan masker berbahan kain untuk diluarnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, RSUD Kota Bogor juga menghimbau masyarakat yang akan berobat ke poliklinik, harus menggunakan dua masker.
“Semua harus saling menjaga dan melindungi. Mari kita tingkatkan kesadaran protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya. Adv