Monday, 6 May 2024
HomeBeritaRSUD Kota Bogor Kawasan Wajib Double Masker

RSUD Kota Bogor Kawasan Wajib Double Masker

Bogordaily.net – Naiknya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, adanya kebijakan baru dengan double masker, yakni pemakaian sekaligus. Hal ini diterapkan wajib di Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Bogor.

Dalam keteragan tertulisnya, salah satu tempat yang mewajibkan masyarakat, pasien dan perawat bahkan dokternya menggunakan double masker.

“Pemakaian ini sudah direkomendasikan oleh Center for Disease Control and Prevention (CDC),” tulis @rsud_kotabogor pada Minggu, 4 Juli 2021.

Tetapi, ada ketentuan yang harus dilakukan sebelum memakai ini, seperti pemakaian masker KN95 tidak boleh dengan masker medis, begitupun masker tidak boleh dengan masker medis lagi.

“Yang dianjurkan yaitu penggunaan masker medis terlebih dahulu di bagian dalam, juga selanjutnya menggunakan masker berbahan kain untuk diluarnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, juga menghimbau masyarakat yang akan berobat ke poliklinik, harus menggunakan .

“Semua harus saling menjaga dan melindungi. Mari kita tingkatkan kesadaran protokol (Prokes) secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here