Bogordaily.net – Semenjak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Level 4 di Kota Bogor berada di zona merah. Petugas melakukan penjagaan di 17 check point yang menjadi lokasi penyekatan kebijakan ganjil-genap.
Kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor genap pada Jumat 30 Juli 2021, akan diputarbalikkan. Hanya kendaraan bernomer genap yang boleh melintas.
Secara bergantian petugas gabungan melakukan penyekatan di titik check point yang tersebar di Kota Bogor selama 24 jam.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pada evaluasi ganjil-genap pada hari kerja ada ribuan kendaraan diputar balik.
“Hasil kami di lapangan rata-rata dalam satu hari itu bisa mencapai sekitar 8.000 hingga 10.000 kendaraan yang kita putar balik, karena kegiatan ini dilaksanakan di delapan titik selama 24 jam,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat memantau check point di Jalan Veteran, Jumat 30 Juli 2021.
Susatyo menambahkan, hasil pantauan diseluruh check point yang ada, tercatat jumlah volume kendaraan sudah jauh berkurang jika dibandingkan tanpa pemberlakukan kebijakan ganjil-genap.
“Alhamdulillah memang area-area yang biasanya cukup padat sudah berkurang. Sekali lagi ini adalah gerakan disiplin masyarakat supaya menahan diri. Kami membantu agar masyarakat memilah hari jika keluar rumah,” katanya.
Sebagai tambahan, pihaknya sudah menyampaikan kepada para juru parkir di pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor, agar mengimbau kepada pengguna kendaraan yang diperbolehkan parkir hanya kendaraan yang sesuai tanggal pada aturan ganjil-genap.
“Sehingga dalam seminggu ini di jalanan dipusat-pusat perdagangan, pasar tradisional tidak terjadi kepadatan dan masyarakat Kota Bogor bisa disiplin. Sehingga kita berharap perkembangan angka positif menurun,” pungkasnya.***