Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalSelebgram Herlin Kenza Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Kerumunan!

Selebgram Herlin Kenza Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Kerumunan!

BOGORDAILY dan pemilik toko berinisial KS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Keduanya diancam pidana paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta.

“Sudah ditetapkan tersangkanya yaitu HK () dan pemilik toko KS,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).

Winardy mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa Herlin dan KS. Selain itu, polisi juga memeriksa delapan orang saksi termasuk saksi ahli terkait kasus kerumunan di Pasar Inpres, Lhokseumawe.

Dalam kasus tersebut, keduanya diduga melanggar Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP. Selain itu, toko milik KS saat ini juga telah disegel Pemerintah Kota Lhokseumawe sejak Jumat (23/7) kemarin.

Penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Lhokseumawe Nomor :100/266/2020, perihal Menutup/Pembatasan Sementara Tempat Keramaian.

“Kalau dilihat dari dua dasar hukum tersebut, secara jelas toko grosir tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat,” ujar Winardy.

Sebelumnya, video kerumunan warga menyambut kedatangan Herlin di Aceh viral di media sosial. Polisi dan Satpol PP tengah menyelidiki kasus tersebut.

Pada Senin (19/7/20219), video itu awalnya sempat diunggah di Instagram dan Tiktok tersebut, namun telah dihapus. Kini video itu beredar di sejumlah akun lain.

Dalam video itu, tampak warga menunggu wanita itu di depan toko. Video awalnya direkam dari dalam mobil yang ditumpangi tersebut. Setelah itu, itu turun didampingi sejumlah orang seolah seperti ajudan.

Sejumlah aparat tampak menghalau warga yang berkerumun. Masyarakat di sana merekam kedatangan itu dengan gawai mereka. Video kerumunan disebut terjadi di kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.

Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan, kerumunan itu diduga terjadi pada Jumat (16/7). itu disebut datang ke lokasi untuk mempromosikan salah satu toko di sana. “Menurut kabar hanya endorse saja,” kata Salman. (dtk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here