Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalSiap-siap! 1 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Siap-siap! 1 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Bogordaily.net (Kemnaker) telah mengantongi data yang bakal mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta. Data tersebut diperoleh dari . Perkiraan sementara ada 8,7 juta peserta, yang akan mendapatkan BSU.

“Jumlah data yang diserahkan hari ini kita memulai dari 1 juta calon penerima BSU, dari estimasinya 8,7 juta pekerja akan menerima BSU. Jadi tentu data ini sangat dinamis melihat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Jumat 30 Juli 2021.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/upah Bagi Pekerja/buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek, diskrining oleh untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” tuturnya.

“Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek, diskrining oleh untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ida, variabel yang akan diperiksa adalah kelengkapan data, antara lain nomor rekening, NIK, kemudian sektornya.

Sektor yang diutamakan adalah yang pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di .

“Yang kedua melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya,” sebutnya.

Bantuan lainnya dari pemerintah yang dimaksud adalah program kartu Prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro. Subsidi gaji Rp 1 juta diprioritaskan untuk pekerja yang tak menerima bantuan di atas.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here