Bogordaily.net – Kebutuhan tenaga pengajar pada lembaga pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ciampea saat ini sangat kurang, pasalnya banyak guru yang telah memasuki masa pensiun.
Hal itu diungkapkan Kepala Koordinator Pelayanan Pendidikan (Koryandik) Kecamatan Ciampea, Ukay Sukarna.
Menurutnya, dari data saat ini, untuk tingkat SD yang tersebar di wilayah Kecamatan Ciampea selain kekurangan tenaga pengajar guru, juga kekurangan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek).
“Kecamatan Ciampea saat ini menghadapi keadaan darurat guru dan kepala sekolah. Ini terjadi salah satunya diakibatkan tidak seimbangnya angka pengangkatan guru terutama guru ASN, dengan jumlah guru dan kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, terutama untuk guru bidang studi PAI dan PENJASKES,” ujar Kepala Koordinator Pelayanan Pendidikan (Koryandik) Kecamatan Ciampea, Ukay Sukarna, Kamis 1 Juli 2021.
Sementara itu di tempat terpisah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Mihibi menyatakan kekurangan guru SD tidak hanya di Kecamatan Ciampea, tapi hampir merambah ke Kabupaten Bogor.
“Kita akan dorong Pemkab Bogor, untuk segera melakukan pengangkatan guru terutama yang berstatus K2 menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPK), untuk mencukupi kebutuhan guru di kabupaten Bogor. Walaupun untuk saat masih terkendala dengan RUU pemerintah pusat,”***