BOGORDAILY- Imbas kebijakan PPKM Darurat, Masjid Raya Bogor digembok hari ini. DKM Masjid Raya Bogor memutuskan tidak menggelar pelaksanaan Salat Jumat pada hari ini, (09/7/2021).
Pantauan di lokasi, masjid yang terletak di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor ini terlihat sepi. Pintu pagar besi yang biasanya terbuka lebar kini digembok. Tidak ada aktivitas di dalam masjid maupun di luar masjid. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang biasanya memenuhi tempat parkir tidak terlihat. Hanya beberapa penjaga dan petugas kebersihan yang terlihat mondar-mandir di lokasi masjid.
Ketua DKM Masjid Raya Bogor, Ahmad Fathoni mengatakan, memperhatikan perkembangan wabah Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, pihaknya memutuskan tidak menggelar pelaksaan salat Jumat di lingkungan Masjid Raya Bogor.
Penulis: bdn
Editor: bogordaily