BOGORDAILY- Sejumlah pintu masuk menuju Kota Bogor dijaga petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jumat (23/07/2021) hari ini.
Kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang memiliki nomor belakang yang berlaku hari ini.
Seperti contoh pada Jumat (23/7/2021) karena merupakan tanggal ganjil maka hanya kendaraan yang memiliki nomer belakang ganjil.
Pantauan wartawan di Simpang Terminal Baranangsiang, Kota Bogor sekitar pukul 10.30 WIB sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan kebijakan ganjil genap diputar arah.
Namun mereka yang berada disektor dikecualikan seperti tenaga kesehatan, ojek online dan lainnya masih diperbolehkan melintas.
Berikut titik chek point selamaa 24 jam pada penerapan ganjil genap.
Simpang jembatan merah, Simpang Empang, Simpang Baranangsiang, Simpang MCD Lodaya, Simpang Pos Terpadu Jalan Ir H Djuanda, simpang Denpom, Simpang Jambu Dua, Simpang SPBU Vivo Air Mancur, Putaran Balaibinarum, Underpass Jalan Sholeh Iskandar, Simpang Tol Borr, Simpang SPBU Jalana Veteran, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi, Simpang Dramaga, Simpang Yasmin, Simpang Brimob Kedunghalang. (trb)