Bogordaily.net – Sebanyak 488 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor mendapat remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-76.
Dari 488 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 482 orang mendapat Remisi Umum (RU I), 6 orang Remisi Umum (RU II). Dengan rincian, 3 orang langsung bebas dan 3 lainnya menjalani subsider.
Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Waskito secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua WBP di Graha Sahardjo, Lapas Kelas II A Bogor, Jalan Paledang, Kota Bogor, Selasa 17 Agustus 2021.
Remisi yang didapat dan diberikan kepada warga binaan menurut Bima Arya, tidak saja sebagai apresiasi bagi warga binaan yang selama ini sudah menjalankan semua proses dengan berperilaku baik, tapi juga menjadi satu bentuk evaluasi meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Kelas II A Bogor.
“Saya ucapkan selamat kepada WBP yang mendapat memperoleh remisi. Remisi ini satu hak yang harus dipenuhi, pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, bapak Yasonna Laoly agar warga binaan tetap menjalani proses sisa masa pembinaan di lapas dengan baik. Insya Allah semoga remisi yang didapat ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup untuk meningkatkan ketaqwaan dan kehidupan agar betul-betul bisa diterima di tengah-tengah kehidupan sosial di masyarakat,” kata Bima Arya.
Sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan RI ke-76, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, diyakini Bima Arya bahwa semua proses yang dijalankan, termasuk para warga binaan yang pada akhirnya membuat semuanya lebih tangguh dan terus tumbuh.
Terkait kapasitas lapas yang sudah mulai penuh, Bima Arya mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas, rencananya akan di pindah namun harus dibahas lebih lanjut terkait teknis, tempat, lokasi dan lainnya.
“Saya dan Kepala lapas akan berkomunikasi dengan pihak kementerian terkait untuk proses teknis kedepannya seperti apa,” ujar Bima Arya.***