Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalAnggaran Rp 600 Juta Sewa Helikopter Wagub akan Dialihkan

Anggaran Rp 600 Juta Sewa Helikopter Wagub akan Dialihkan

Bogordaily.net – Pjs Kabiro Administrasi Pimpinan Hermansyah menyampaikan bahwa anggaran Rp 600 juta untuk Uu Ruzhanul Ulum akan dialihkan untuk penanganan kesehatan di masa pandemi.

Hermansyah mengatakan, sejauh ini wakil gubernur baru satu kali menggunakan jasa layanan helikopter. Penggunaan helikopter itu dilakukan saat meninjau lokasi banjir di banjir di Bogor, kala itu dalam kondisi mendesak karena akses kendaraan menuju lokasi bencana tertutup.

“Jadi memang dipakai untuk kebutuhan mendesak, saat itu ke Bogor akses roda empat tertutup, karena aksesnya tertutup jadi ya memang lewat udara,” Hermansyah saat dihubungi detikcom, Senin 2 Agustus 2021.

Seperti diketahui, anggaran untuk menyewa helikopter ini dialokasikan total sebesar Rp 600 juta. Pagu tersebut dibagi ke dalam delapan paket terhitung dari Februari hingga September, dengan masing-masing paket Rp 75 juta per bulannya.

“Memang ada anggaran itu di adpim, kita memang penyediaan saja. Itu sebenarnya enggak dipakai, baru sekali. Saat bulan Februari saja, nanti siasanya kira-kira akan kita refocusing semuanya, kita akan lakukan pada Agustus dan September ini, jadi untuk penanganan kesehatan COVID-19,” kata Hermansyah.

Sebagaimana dilihat detikcom dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP) pada Senin (2/8/2021) pukul 12.00 WIB, ada 10 paket yang muncul bila dimasukkan kata ‘' dalam kotak pencarian.

Delapan dari 10 paket yang muncul di antaranya adalah paket Mobilitas Wakil Gubernur mulai dari Paket 1 hingga 8 dengan metode pengadaan langsung, yang dimulai dari bulan Februari hingga September.

Dalam tabel tersebut, tertera rencana pengadaan itu dilakukan Pemprov Jabar di bawah satuan kerja Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat, dengan lokasi rencana pengadaan paket di Kota Bandung, Jawa Barat. Situs tersebut bisa diakses oleh publik dengan mengakses laman https://sirup.lkpp.go.id/.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here