Friday, 29 March 2024
HomeNasionalAplikasi Samsat Digital Nasional Digunakan di 15 Wilayah, Daerah Bogor Termasuk?

Aplikasi Samsat Digital Nasional Digunakan di 15 Wilayah, Daerah Bogor Termasuk?

Bogordaily.net – Aplikasi Nasional (Signal) yang sudah diperkenalkan diharapkan bisa menjadi solusi baru bagi pengendara yang hendak melakukan pemabayan pajak kendaraan.

Meski demikian pihak berwajib memastikan sebagai langkah awal, aplikasi baru ini baru bisa diterapkan pada 15 wilayah di Indonesia.

“Seharusnya sudah dilaunching di hari ke-99 dan menjadi bagian dari program 100 hari Kapolri, pada tanggal 28 juni 2021, tetapi karena kondisi diundur dan direncanakan akan diperkenalkan bulan Agustus sebagai kado Ulang Tahun Kemerdekaan,” ujar Kasubdit STNK Kombes Pol Taslim Chairuddin.

“Namun demikian, agar mampu menghadirkan kebijakan PPKM, maka Signal telah diuji coba sejak tanggal 21 Juni 2021 dan aplikasi sudah dapat diunduh di Playstore. Hanya saja untuk wilayah kerja Signal sementara ini (Tahap I), baru diterapkan di 15 Provinsi,” Taslim menambahkan.

Taslim menjelaskan 15 Wilayah mana saja yang sudah bisa memanfaatkan aplikasi Nasional ini, diantaranya:

1. DKI Jakarta

2. Banten

3. Jabar

4. Jateng

5. Jatim

6. Bali

7. NTB

8. Sumbar

9. Riau

10. Jambi

11. Bengkulu

12. Kepri

13. Sulsel

14. Sulbar

15.Sultra

Pemilihan wilayah Tahap I ini ditetapkan berdasarkan batas waktu yang diberikan pimpinan dan proaktif dari Bapenda dan BPD Propinsi, serta didukung oleh teman-teman perbankan nasional/ Himbara (Mandiri, BNI, BRI dan BTN).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here