Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaBela Putrinya yang Dicabuli, Seorang Ayah Terancam Masuk Sel

Bela Putrinya yang Dicabuli, Seorang Ayah Terancam Masuk Sel

Bogordaily.net – Penyelesaian kasus asusila yang dilakukan seorang pria AS (41) terhadap anak perempuan yang masih berusia 9 tahun yang diduga di salah satu perumahan kawasan , masih jalan di tempat.

Sejak dilaporkan tanggal 16 Juli hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Teguh Wibowo, saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Tiga orang telah dipanggil untuk pendalaman yaitu korban, korban, dan saksi.

“Kami juga masih mendalami terkait tidak sinkronnya pelapor korban dengan saksi. Sehingga kami berusaha untuk mencari saksi yang lain sekiranya untuk mendukung keterangan korban,” jelas Iptu Teguh.

Sementara itu, diketahui bahwa terduga pelaku juga melaporkan korban ke Kepolisian lantaran dugaan .

Laporan dilayangkan pada 5 Agustus 2021, dan sesuai surat Kepolisian dengan Nomor B/1451/VIII/202, diketahui bahwa 27 Agustus 2021 dilakukan pemanggilan terhadap korban ke Mapolresta Samarinda.

Guna dilakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Kuasa hukum korban pencabulan, Bambang Edy Dharma, mempertanyakan mengapa korban dipanggil lebih dahulu.

Padahal laporan resmi pencabulan lebih dahulu masuk ke Unit PPA dan sampai sekarang terduga pelaku belum juga dipanggil.

“Ini agak janggal. Yang duluan dipanggil adalah korban dengan dugaan pidana penganiayaan. Kami sangat mempertanyakan itu,” kata Bambang.

Sementara itu, korban mengaku sedih dengan proses hukum yang tengah berjalan dan tampak tidak adil ini.

“Saya ini orang kecil, Pak. Saya hanya butuh keadilan untuk putri saya yang ,” ujarnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here