Bogordaily.net – Sejak 2019 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, mempunyai layanan berbasis online, berupa aplikasi Si Kancil Berlari. Melalui aplikasi tersebut, perekaman data pemohon bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor.
“Perekaman data KTP, KK, KIA, Akte Kematian, Akte Kelahiran dan termasuk konsulidasi secara online, bisa mnggunakan aplikasi Si Kancil. Pemohon tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto kepada Bogordaily.net, Selasa 3 Juli 2021.
Sujatmiko menambahkan, layanan aplikasi Si Kancil Berlari ini merupakan singkatan dari Sistem Kependudukan Catatan Sipil Berintegrasi Layanan Prima.
Untuk mendapat layanan Online adminduk tersebut, warga bisa langsung mengunjungi situs resmi Disdukcapil Kota Bogor melalui tautan https://disdukcapil.kotabogor.go.id/. Layanan online tersebut bisa mengurus berbagai dokumen seperti KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.
Pada laman utama tersebut, kata Sujatmiko, sudah ada petunjuk termasuk video tutorial yang menyajikan cara menggunakan layanan online, mulai proses pendaftaran hingga pencetakan mandiri seperti mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainya.
“Si Kancil Berlari Layanan Online untuk mengurus adminduk seperti KTP, KK, Akta Kelahiran dan Lainnya di Kota Bogor
Si Kancil Berlari Layanan Online untuk mengurus adminduk seperti KTP, KK, Akta Kelahiran dan Lainnya di Kota Bogor,” ujarnya.
Sujatmiko memaparkan, kalau ingin mengurus mandiri bisa menggunakan layanan Si Kancil Berlari, langsung saja kunjungi https://disdukcapil.kotabogor.go.id.
“Begitu pula bila ingin langsung kami juga melayani dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ucapnya.
Sujatmiko menjelaskan, larhirnya aplikasi Si Kancil Berlari ini, karena pada pelayanan administrasi sebelumnya saat mengurus KTP dan lainnya banyak sekali calo.
“Setelah ada Si Kancil Berlari, alhamdulillah produktifitas meningkat, tetapi intensitas tatap muka drastis berkurang,” pungkasnya.***