Bogordaily.net – Disk jockey (DJ) Dinar Candy menuai kontroversi karena aksi berbikini di pinggir jalan menolak PPKM level 4 diperpanjang. Polisi kemudian menangkap Dinar Candy.
“Sedang diperiksa,” ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis 5 Agustus 2021.
Informasi yang dihimpun, Dinar Candy diamankan Polres Jaksel pada Rabu 4 Agustus 2021 malam. Dia dijemput polisi lalu dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dinar Candy saat ini masih dimintai keterangan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 Agustus 2021 siang. Dinar Candy menyebut aksi berbikini itu sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level.
“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” bunyi protes Dinar Candy di papan yang dibawa.
Dalam aksinya itu, Dinar Candy hanya mengenakan bikini warna merah dan berkacamata serta masker. Belakangan diketahui, postingan tersebut telah dihapus dari Instagram Dinar Candy.
Aksi berbikini Dinar Candy ini menuai protes dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). PB SEMMI berencana melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya hari ini atas aksi tersebut karena diduga bermuatan pornografi dan pornoaksi.
“Karena perbuatannya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan,” kata Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya, Rabu 4 Agustus 2021.
Bintang Wahyu menilai Dinar Candy hanya mencari sensasi. Menurutnya, Dinar Candy seharusnya melakukan aksi yang lebih bermanfaat ketimbang mengumbar aurat di depan umum.***