BOGORDAILY- Bupati Bogor memutuskan untuk memperpanjang PPKM level empat di Kabupaten Bogor sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Ada beberapa aturan yang diterapkan. Salah satunya mal boleh buka asalkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan diizinkan buka dengan ketentuan hanya boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen, mulai pukul 10:00 sampai pukul 20:00, tentunya dengan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Perdagangan,” kata Ade Yasin, seperti dilansir pikiranrakyat, Rabu (18/08/2021).
Selain itu, pengunjung mal juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan. Kemudian, warga dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan. Sementara bioskop, tempat bermain anak dan tempat hiburan belum diperkenankan buka.
“Restoran yang berada di mal dapat menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan 30 menit,” tegas Ade Yasin.
Beberapa aturan lainnya yang dilonggarkan di antaranya warung, pedagang kaki lima, mereka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20.00 WIB. Sementara pengunjung makan di tempat hanya boleh tiga orang dengan waktu makan maksimal 30 menit.
Untuk tempat ibadah, Ade Yasin memastikan bisa difungsikan kembali dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sementara kegiatan olahraga dapat dilakukan pada ruang terbuka baik individu atau kelompok kecil dengan tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat.
“Untuk kegiatan olahraga dan pertandingan di ruang tertutup masih ditutup sementara, untuk fasilitas olahraga terbuka dapat beroperasi dengan kapasitas 25 persen,” kata Ade Yasin.
Lebih lanjut, Ade Yasin meminta masyarakat dan pengusaha lebih bersabar menghadapi PPKM saat ini. Dengan pelonggaran PPKM saat ini, Ade Yasin berharap perekonomian dapat sedikit lebih baik.
“Para pengusaha memang mengeluh dengan PPKM ini, usaha-usaha banyak yang terdampak termasuk di Puncak. Tapi kita minta bersabar, sekarang sudah ada kelonggaran. Walaupun belum longgar banget, makanya kita ada syarat pedulilindungi, ini sebagai pendorong agar masyarakat untuk divaksin,” kata Ade Yasin.