Friday, 26 April 2024
HomeBeritaDitangkap di Bogor, Rapper Derry "Neo" Edarkan Ganja 59,8 Gram

Ditangkap di Bogor, Rapper Derry “Neo” Edarkan Ganja 59,8 Gram

BOGORDAILY- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang penyanyi rap ‘Neo' Indra Derryanto alias Derry. Ia diamankan polisi di , beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Ardyansyah mengatakan, Derry diamankan saat anggotanya membongkar peredaran atau jual beli narkoba jenis . Dalam kasus ini sendiri tiga orang diamankan pihaknya yakni Derry, RS dan HB.

“Salah satu dari pelaku yang buat kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap. Namun sekarang tentu kita perlu melakukan tindakan hukum kepolisian agar jeratan narkotika tidak merambah ke generasi muda yang lain,” kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Azis Ardyansyah saat konferensi pers, Jumat (6/8).

Dalam penangkapan terhadap ketiga orang tersebut, anggotanya telah menyita barang bukti sebanyak 59,8 gram. Mereka sendiri ditangkap di lokasi berbeda, yakni RS di Jakarta Pusat, HB di Tangerang dan Derry di , Jawa Barat.

“Dari 3 rangkaian penangkapan total terdapat 59,8 gram ,” ujarnya.

Untuk Derry, disebut Azis, tak hanya sebagai pengguna barang haram tersebut saja melainkan juga sebagai penjual. Namun, belum diketahui pasti apakah itu juga ia edarkan ke kalangan artis lainnya atau tidak.

“Dia (Derry Rap) jual beli dan gunakan. (Edarkan ke penyanyi juga) nanti kita sampaikan. Sementara info awal dulu,” sebutnya.

Atas perbuatannya itu, ketiganya disangkakan dengan Pasal 114 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 UU no 35 tahun 2009.

“Diantaranya garis singkatnya ada yang jual beli, ada yang memiliki dan ada juga pemufakatan jahat untuk lakukan mengedarkan tersebut,” jelasnya.

“Adapun Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. Beberapa orang diantaranya telah melakukan peredaran ini sekitar bulan November 2020, sekitar 8 bulan yang lalu, dengan jual beli berkisar 1 gram sekitar Rp400.000,” tutupnya. (mdk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here