Bogordaily.net – Masyarakat Kabupaten Bogor kini bisa bernafas lega, hal ini karena pemerintah sudah memperbolehkan sarana olahraga kembali dibuka secara bertahap.
Pembukaan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara bertahap membuka fasilitas publik seperti sarana olahraga bagi masyarakat namun ada ketentuannya.
Kepala UPT Sarana dan Prasarana Stadion Pakansari Herdi Sukriadi mengatakan, bagi sarana olahraga yang bersifat outdoor, tetap ada sejumlah ketentuan yang mesti diperhatikan, seperti menutup sementara fasilitas kantin di lingkungan sarana olahraga, hingga meniadakan sementara fasilitas penyimpanan barang.
“Kalau di Pakansari yang olahraga umum biasanya di jalan lingkar luarnya, dan itu ga masuk ke pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga. Kalo di area dalam sementara paling kita buka untuk atlet yang persiapan pekan olahraga provinsi (Porprov),”ungkapnya kepada Bogordaily.net, Senin 23 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan, kalau kegiatan olahraga di ruangan tertutup, baik olahraga biasa atau pertandingan yang dilakukan secara berkelompok belum diperbolehkan. Sementara yagn diperbolehkan olahraga di ruangan terbuka.
“Semoga dengan dibukanya sarana publik ini dapat meningkatkan imun masyarakat melalui olahraga” pungkasnya.***