Friday, 26 April 2024
HomeBeritaIni yang Membuat Langkah Bima Arya Dapat Apresiasi dari PGI

Ini yang Membuat Langkah Bima Arya Dapat Apresiasi dari PGI

Bogordaily.net – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia () mengapresiasi penyerahan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) pembangunan Gereja Kristen Indonesia atau di Cilendek Barat, Bogor, Jawa Barat.

Menurut , penyelesaian sengketa GKI Yasmin ini menjadi contoh kerukunan umat beragama.

“Saya sangat menghargai pemberian IMB GKI Yasmin di lokasi yang baru, kemarin, oleh Wali Kota Bogor untuk menuntaskan sengkarut GKI Yasmin yang sudah 15 tahun,” kata Komisi Hukum , Martin Hutabarat kepada wartawan, Senin 9 Agustus 2021.

Martin melanjutkan, penyelesaian yang tuntas kasus ini menjadi contoh bagaimana kita bisa tetap menjaga kerukunan dan persatuan di tengah perbedaan.

“Bagaimana kita bisa memberi penghormatan terhadap Hak-hak Asasi Manusia dengan memuliakan hak beribadah untuk semua agama dan kepercayaan,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi Wali Kota Bogor . Menurutnya, Bima bekerja keras dengan hati untuk menyelesaikan sengketa yang sudah berlangsung selama 15 tahun itu.

“Saya lihat Wali Kota Bogor memberikan hatinya untuk menyelesaikan kasus ini, dan masyarakat Kota Bogor, khususnya umat Islam mendukungnya. Indah. Bukan main,” katanya.

Martin pun mengaku tak pernah membayangkan sengketa lahan GKI Yasmin akan berakhir dengan indah dan damai. Menurutnya, layak mendapat penghargaan atas usahanya menuntaskan sengketa GKI Yasmin.

“Tak terbayangkan bahwa kasus yang sudah 15 tahun jadi berita, masuk ke Pengadilan sampai Mahkamah Agung, bahkan beritanya sampai mendunia, bisa selesai dengan indah, rukun dan damai. Wali Kota Bogor saya kira pantas mendapat penghargaan atas usahanya yang tidak kenal lelah ini,” tutur dia.

Martin mengungkapkan, banyak kasus-kasus serupa yang terjadi di Indonesia. Dia menilai, kasus-kasus tersebut sejatinya juga bisa diselesaikan dengan baik jika masyarakat mengutamakan tenggang rasa dan kerukunan.

“Belajar dari kasus GKI Yasmin, sebenarnya banyak kasus-kasus seperti ini yang bisa diselesaikan dengan baik apabila masyarakat bisa memelihara dialog, saling memahami dan mengedepankan rasa tenggang rasa, kebersamaan dan kerukunan,” ungkap Martin.

Selain itu, menurut Martin, peran pemerintah daerah juga penting dalam penyelesaian kasus sengketa lahan gereja.

“Dalam hal terjadinya perbedaan, peranan Pemerintah Daerah sangat besar untuk mencari jalan keluarnya, antara lain dengan cara menawarkan relokasi, ke tempat yang tidak terlalu tinggi resistensinya, seperti yang dilakukan oleh Pemda Bogor terhadap kasus GKI Yasmin,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor secara resmi menyerahkan dokumen IMB pembangunan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin di Cilendek Barat, Bogor, Jawa Barat. telah menyerahkan berkas dan dokumen persyaratannya pada Minggu 8 Agustus 2021 kemarin.

Acara penyerahan IMB ini dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Krisdianto, perwakilan MUI Kota Bogor, Ketua FKUB Hasbullah, LPM, Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan dan jajaran RW 12 dan RT 5 Cilendek Barat.

“Hadirin sekalian penyerahan IMB adalah bagian dari proses yang sangat panjang, dokumen IMB yang tadi diserahkan bukan saja simbol keabsahan, tapi itu adalah simbol dari kebersamaan, kerja keras kita semua membangun komitmen, menjalin keberagaman melalui proses dialog, proses hukum, proses mediasi, proses diskusi dan semua yang berujung kepada dokumen IMB tadi,” kata Wali Kota Bogor, Sugiarto dalam jumpa pers di Jalan KH Abdulllah Nuh, Cilendek Barat, Bogor.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here