Bogordaily.net – Aplikasi PeduliLindung sebagai syarat perjalanan akan berlaku untuk semua moda trasportasi, termasuk kereta api. KAI pun telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding sejak 23 Juli lalu, namun masih menunggu detail aturan dari pemerintah terkait penerapannya.
Adapun integrasi aplikasi PeduliLindung dengan sistem boarding tersebut untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan KAI.
Aplikasi PeduliLindung sebagai syarat perjalanan akan berlaku untuk semua moda trasportasi, termasuk kereta api.
KAI pun telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding sejak 23 Juli lalu, namun masih menunggu detail aturan dari pemerintah terkait penerapannya.
Adapun integrasi aplikasi PeduliLindung dengan sistem boarding tersebut untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan KAI.
Agar data vaksin dan hasil tes Covid-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem boarding KAI, calon pelanggan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes Covid-19.
Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.
“Saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan.
Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya,” ujar dia.
Hadirnya integrasi Aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Boarding KAI merupakan salah satu upaya KAI dan Kementerian Kesehatan untuk menjamin keamanan perjalanan pelanggan pada pada masa pandemi Covid-19.
“KAI terus melakukan transformasi digital di berbagai layanan untuk menghadirkan sebuah ekosistem transportasi kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” ucap Joni.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ini dilakukan dalam rangka mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan naik Kereta Api pada 28 Agustus mendatang. M
eski demikian, kata dia, KAI masih menunggu detail aturan dari Kementerian Perhubungan untuk penerapannya.
“KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” tuturnya.