Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalKemenag Buka Pengajuan Bantuan Pesantren, Gimana Cara Mengajukan?

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pesantren, Gimana Cara Mengajukan?

Bogordaily.net – Kementerian Agama () membuka pengajuan dan pendidikan keagamaan Islam tahun anggaran 2021. ditutup tanggal 10 September 2021 mendatang.

dilakukan secara daring di laman Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (Simba Pdpontren) di https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/ .

Simba Pdpontren adalah sistem yang dikelola Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terkait afirmasi dan fasilitasi terhadap pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al Qur'an (MDT- LPQ).

Dikutip dari laman resmi Ditpdpontren, berikut dan Pendidikan Keagamaan Islam yang dibuka:

1. Bantuan Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Subdirektorat: Subdit Pendidikan Pesantren

2. Bantuan BOP Pendidikan Pesantren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Subdirektorat: Subdit Pendidikan Pesantren

3. di Wilayah Perbatasan Negara
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Subdirektorat: Subdit Pendidikan Pesantren

4. Bantuan BOP Madrasah Diniyah Takmiliyah
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Direktorat: Subdit pendidikan Diniyah Takmiliyah

5. Bantuan Operasional Pesantren
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha

6. Bantuan Pembangunan Asrama Pontren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha

7. Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha

8. Bantuan Sanitasi dan Kesehatan Pesantren
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Dikretorat: Sub Bagian Tata Usaha

9. Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha

Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada petunjuk teknis bantuan yang dapat diunduh di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/

Pesantren dan penyelenggara Pendidikan Keagamaan Islam dihimbau untu berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

Penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/ dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren @pendidikanpesantren .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here