Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaKemenkes Tindaklanjuti Permintaan Jokowi Turunkan Harga PCR

Kemenkes Tindaklanjuti Permintaan Jokowi Turunkan Harga PCR

Bogordaily.net – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menindaklanjuti perintah Jokowi yang meminta harga tes PCR diturunkan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.

“Tentunya karena ini sudah arahan Presiden akan ditindaklanjuti, dengan merubah harga batas atas pemeriksaan PCR,” kata Siti Nadia Tarmizi dikutip detikcom, Minggu 15 Agustus 2021.

Nadia mengatakan perubahan tarif batas tes PCR akan dilakukan setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait.

“Setelah juga berkonsultasi dengan berbagai pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Nadia tak menjelaskan lebih lanjut kapan perubahan tarif batas akan ditetapkan. Dia hanya mengatakan perubahan tarif batas akan disampaikan secepatnya.

“Nanti secepatnya disampaikan ya,” kata Nadia.

Sebelumnya, Jokowi memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450-550 ribu.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu 15 Agustus 2021.

Selain untuk menurunkan harga, Jokowi juga memerintahkan agar hasil tes PCR dipercepat. Dia meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu maksimal 1×24 jam.

“Saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam,” kata Jokowi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here