Monday, 25 November 2024
HomeNasionalKotak Amal Jadi Modus Teroris Himpun Dana, Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Memberikan...

Kotak Amal Jadi Modus Teroris Himpun Dana, Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Memberikan Infak

Bogordaily.net – Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) ingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan infak, karena ada dugaan penyelewengan dana umat tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok teroris.

Karena itu, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk waspada ketika memberikan dana infak melalui kotak amal.

Hal tersebut disebabkan, modus kotak amal sering kali digunakan oleh terduga teroris untuk mengumpulkan dana operasional.

“Masyarakat perlu memperhatikan saat berinfak, harus sesuai dengan syariat, aman syar’i, regulasi dan aman NKRI,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infak untuk mencari dana yang kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme.

“Infak ini di berbagai macam dipasang, ada yang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul. Kemudian, tanda-tanda dari infak (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan yang jelas,” ucapnya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Pasalnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil mengamankan 48 terduga teroris dari 11 wilayah di Indonesia terhitung sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.

Puluhan terduga teroris tersebut tergabung dalam dua jaringan berbeda, yaitu Jamaah Islamiyah (JI) dan jaringan media sosial JAD.

“Dari 48 tersangka yang diamankan, kemudian terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 45 orang dan jaringan media sosial JAD sebanyak tiga tersangka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri melaporkan bahwa terduga teroris yang masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di 10 wilayah, yaitu di wilayah Sumatera Utara sebanyak enam terduga teroris, wilayah Jambi tiga terduga teroris, wilayah Lampung tujuh terduga teroris.

Kemudian, di wilayah Banten terdapat lima orang terduga teroris, di Jawa Barat enam terduga teroris dengan lima orang yang berhasil ditangkap, di Jawa Tengah sebanyak 10 target terduga teroris.

Sementara itu, untuk di Jawa Timur ada enam target dengan empat terduga teroris yang berhasil ditangkap.

Oleh karena itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin menyampaikan bahwa masyarakat harus memastikan infak yang diberikan tidak digunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan ideologi.

“Kita harus pastikan infak yang kita berikan tidak boleh digunakan untuk mendukung hal-hal yang bertentangan dengan ideologi,” ucapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here