Friday, 29 March 2024
HomeKota BogorKRL Commuter Line Jurusan Bogor-Jakarta Kota Dipadati Penumpang

KRL Commuter Line Jurusan Bogor-Jakarta Kota Dipadati Penumpang

Bogordaily.net – Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dipadati penumpang pada hari pertama perpanjangan PPKM Level 3 di wilayah aglomerasi .

Pantauan CNNIndonesia.com, Selasa 31 Agustus 2021, keramaian penumpang mulai terjadi di Stasiun Bojonggede. Para penumpang naik dalam jumlah cukup banyak dan langsung mengisi kursi panjang maupun prioritas yang sebelumnya senggang.

Di sejumlah gerbong kereta juga nampak penumpang yang berdiri akibat tidak kebagian tempat duduk.

Pada stasiun berikutnya seperti Citayam, Depok, dan Pasar Minggu terlihat antrean penumpang sebelum memasuki area peron.

Penumpang di dalam kereta pun semakin bertambah, terutama penumpang yang berdiri di depan kursi dan akses keluar masuk KRL.

Setiap baris kursi panjang penumpang ada setidaknya 5 sampai 6 orang berdiri. Dengan demikian ada sekitar 10 sampai 12 orang berdiri di depan dua kursi panjang yang berhadap-hadapan.

Sedangkan di depan pintu keluar masuk KRL, terlihat ada 6 sampai 9 orang yang berdiri. Masing-masing 3 orang menyandar di depan pintu dan sisanya berdiri di tengah-tengah.

Padatnya gerbong kereta membuat para penumpang yang berdiri sulit menjaga jarak. Nurul Safitri (27) mengatakan kondisi ini lumrah ia alami setiap hari.

Nurul setiap hari naik KRL dari Stasiun Bogor dan turun di Stasiun Cikini untuk melanjutkan perjalanan ke Salemba. Ia bercerita hampir setiap hari kereta yang dinaikinya selalu ramai penumpang bahkan di masa PPKM.

“Bahkan kalau hari Senin biasanya lebih ramai, di gerbong atau stasiun,” jelasnya.

Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi pada KRL jurusan Bogor-Angke. Sementara untuk KRL jurusan Manggarai-Cikarang terlihat ramai penumpang namun tak sepadat kedua rute tersebut.

Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali mulai besok 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Total ada 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali. Wilayah Aglomerasi kembali menerapkan PPKM pada Level 3.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here