Monday, 6 May 2024
HomeKota BogorLakukan Pelanggaran Asusila, 24 Pasangan Mesum Disidang Tipiring

Lakukan Pelanggaran Asusila, 24 Pasangan Mesum Disidang Tipiring

Bogordaily.net – Sebanyak diamankan petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri di sejumlah penginapan di kawasan , Kamis 12 Agustur 2021 dinihari. Ke 24 pasangan tersebut, dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring).

Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah tempat di Jalan RE Martadinata, Tanahsareal, . Diduga penginapan tersebut digunakan pasangan tidak sah untuk berbuat mesum.

Selain para pelaku mesum, dari kamar yang ditempati 24 pasangan ersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi. Selain itu, petugas juga mendapati aplikasi pesan instan Michat dari beberapa handphone milik para pasangan yang diamankan.

Kasat Pol PP mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi di hotel.

menjelaskan tim pemburu pelanggar PPKM merupakan gabungan dari Pemkot, TNI/Polri untuk melakukan razia terhadap penginapan yang terindikasi dijadikan tempat berbuat asusila.

“Ada aduan dari masyarakat, dan berdasarkan pendalaman tim di lapangan dilakukan penindakan. Didapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Kita menjaga supaya dalam situasi pandemi ini semua bisa taat aturan” ungkap Agus.

Agus menjelaskan praktik prostitusi yang dilakukan para pelaku diawali percakapan melalui aplikasi Michat. Setelah sepakat, kemudian mereka janjian bertemu di kamar hotel.

“Mereka bertrasnsaksi menggunakan aplikasi pesan. Kami selidiki ada dimasing-masing handphone mereka. Mereka janjian di penginapan,” terangnya.

Sesuai Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum, masuk di pelanggaran asusila. Petugas masih melakukan pendalaman terhadap pelanggarannya.

“Kita akan sidang tipiring. Untuk hotelnya kita kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara,” tutupnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here