Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaMau Perpanjang SIM di Kota Bogor? Disini Lokasinya!

Mau Perpanjang SIM di Kota Bogor? Disini Lokasinya!

Bogordaily.net – Bagi yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C, Polres Bogor Kota telah memperbarui lokasinya di Kota Bogor hari ini.

Dilansir dari akun Twitter @PolresBogorKota, berikut jadwal Polres Bogor hari ini, Rabu 25 Agustus 2021. Lokasinya Kota Bogor, berada di Lippo Plaza Kebun Raya.

Lokasi Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di Polresta Bogor Kota, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Polres Kota Bogor melayani pelayanan Bogor yang bisa merapat ke lokasi yang sudah di tentukan diantaranya, layanan khusus untuk perpanjang dan melayani SIM online.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Layanan Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Dalam pelaksanaan Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here