Bogordaily.net – Kabar tak sedap datang dari artis cantik Tyas Mirasih. Perempuan yang pernah main dalam Film Air Terjun Pengantin itu digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono.
Gugatan cerai tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat dikonfirmasi, Kabar itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah.
“Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak,” ujar Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu 4 Agustus 2021.
Gugatan tersebut masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Yaitu dengan jenis perkara cerai talak.
Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan cerai itu pada tanggal 3 Agustus 2021 melalui ecourt.
“Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo,” kata Taslimah.
Seperti diketahui, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada tanggal 8 Juli 2017. Empat tahun bersama, keduanya kini memilih untuk berpisah.***