Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorParanormal di Bogor Edarkan Uang Palsu Senilai 1,5 Miliar

Paranormal di Bogor Edarkan Uang Palsu Senilai 1,5 Miliar

Bogordaily.net – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cileungsi yang dibantu Satreskrim Polres Bogor. Berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu dengan pecahan seratus ribu rupiah dan beberapa lembar mata uang asing palsu. Salah seorang pelakunya berprofesi paranormal.

Dalam video amatir dari petugas unit Reskrim Cileungsi yang dibantu Satreskrim Polres Bogor. Berhasil menggerebek salah satu rumah pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Harun Mengatakan, dari tangan pelaku yang berinisial S-D alias Mbah Jambrong yang berprofesi sebagai paranormal. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebesar 1,5 Miliar uang palsu.

Kasus ini terungkap lantaran pelaku lainnya berinisial A-R yang mendapat uang palsu dari Mbah Jambrong membelanjakan uang tersebut di warung kelontong.

“Korban yang curiga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang berinisial AR, AG, EH, DR dan SD alias Mbah Jambrong,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Kamis 19 Agustus 2021.

AKBP Harun menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku ini dengan sistem satu banding tiga.

“Dimana uang palsu sebesar 10 juta rupiah ditukarkan dengan uang asli sebesar 3 juta rupiah,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 244 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Sementara itu, pihak kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga sebagai otak dari peredaran uang palsu tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here