Bogordaily.net – Koordinator logistik PPKM Kota Bogor sekaligus Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir mengatakan, jika target vaksinasi di Kota Bogor sudah mencapai lebih dari 70%, pasar kebon kembang blok F akan memberlakukan aturan untuk para pedagang dan pembeli, agar terlebih dahulu menunjukan surat vaksin.
“Untuk sekarang kita masih melakukan pendataan terhadap pedagang yang belum divaksin, karena di pasar bukan hanya pedagang sembako, tapi banyak yang mempunyai kios, sudah pasti setiap kios ada karyawannya. Untuk itu kita terus melakukan pendataan siapa saja yang belum divaksin,” ucap Muzakkir, Kamis 12 Agustus 2021.
Kita juga mengedukasi kepada para pedagang, pemilik kios dan semua yang ada di pasar Blok F agar keluarga mereka juga ikut divaksin.
“Walaupun KTP para pedagang bukan domisili Kota Bogor, tapi kita bantu mereka dengan cara menginformasikan tempat vaksin untuk umum dan bahkan kita arahkan kesana, seperti di Dinkes, Yonif 315. Jadi tujuannya agar pedagang, pemilik kios, karyawan, dan keluarga mereka semua sudah tervaksin,” tambahnya.
Pemberlakuan aturan untuk masyarakat yang akan ke pasar harus menunjukan surat vaksin, masih menunggu data vaksinasi wilayah Kota Bogor.
“Tentunya respon dari pedagang sendiri cukup baik mendengar kabar ini, kalau dulu mereka masih ketakutan untuk divaksin lantaran ada isu bahwa banyak yang mengalami gejala pusing, mual bahkan sampai meninggal setelah divaksin. Tapi setelah kita edukasi semua pedagang respon mereka siap buat divaksin,” pungkasnya. Adv