Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorPemdes Jampang Minta PT Kahuripan Segera Serahkan Fasos Fasum

Pemdes Jampang Minta PT Kahuripan Segera Serahkan Fasos Fasum

Bogordaily.net – Warga desa yang tinggal di sekitar perumahan Telaga Kahuripan di Desa Jampang, Kecamatan Kemang mengeluh. Jaji yang sempat dilontarkan PT Kahuripan selaku pengembang Telaga Kahuripan kepada warga setempat, belum juga terlaksana.

Pemilik Warung kopi Mad Soleh, menuturkan sebabai warga setempat, dirinya pernah dijanjikan akan disediakan tempat berjualan yang layak. Namun, hingga saat ini jaji itu tidak terwujud.

“Dulu katanya mau dikasih ruang, tapi nyataannya warung saya malah ditutup. Sebagai orang kecil saya hanya bisa pasrah,” katanya.

Meski begitu, kata Soleh, dirinya tidak putus asa meski tempatnya dihadang tembok, ia tetap berjualan.

“Saya masih pasang bacaan jualan kopi di pagar, supaya ada pembeli,” paparnya.

Terpisah, Kades Jampang Wawan Hermawan mengatakan, pemerintah desa berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan hak warga Desa Jampang yang terimbas pembangunan yang dilakukan PT Kahuripan, selaku pengembang perumahan Telaga Kahuripan.

Pemerintah Dese Jampang juga memohon kepada pengembang perumahan Telaga Kahuripan, supaya menempatkan warganya yang berjualan ditempatkan layak.

“Karena memang selama ini mereka mengandalkan dari hasil berjualan,” katanya.

Terkait dengan pemagaran Pemeritah Desa Jampang memang tidak punya kewenangan dengan tinggi rendahnya, namun upaya dari pemerintah desa meminta supaya pagar maupun akses jalan bisa dilalui warga.

“Jangan sampai bikin tangga supaya bisa lewat,” katanya.

Bahkan pemerintah desa yang berada di seputar perumahan Telaga Kahuripan  meminta pengerahan fasos fasum perumahan Telaga Kahuripan , segera direalisasikan karena sampai saat ini belum ada niat dari pengembang untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasus Fasum).

“Dan berharap fasos fasum segera di realisasikan,” katanya.

Sementara menurut pihak pengenbang perumahan Telaga Kahuripan, Rujito terkait dengan pemagaran itu kewenangan PT Kahuripan, warga tidak usah protes atau mempermasalahkannya.

“Itu kan tanah Kahuripan ya terserah kita mau dipagar atau tidak. Ini juga kita lagi bahas sama Pemeritah desa dan kecamatan,”cetusnya mengakhiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here