Sunday, 5 May 2024
HomeHiburanPesinetron Jeff Smith Dituntut Enam Bulan Penjara dan Rehabilitasi

Pesinetron Jeff Smith Dituntut Enam Bulan Penjara dan Rehabilitasi

Bogordaily.net dituntut enam bulan penjara dan atau enam bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 19 Agustus 2021.

Pemilik nama asli Mark Jeffrey Smith itu dinyatakan berasalah telah menggunakan narkoba jenis ganja terhadap dirinya sendiri. Dalam sidang tersebut, juga nampak ibunda dan juga kekasihnya, Aisyah Aqilah.

“Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengadili terdakwa, satu, menyatakan secara sah bersalah melakukan tindak pidana menggunakan narkotika golongan 1 pada diri sendiri sebagaimana yang didakwakan,” kata JPU membacakan tuntutannya.

“Dua, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan dikurangi masa tahan terdakwa dan menetapkan agar terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi selama enam bulan di ,” sambungnya.

Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum itu merupakan hukuman alternatif yang dipotong masa tahanan.

Sebelumnya, didakwa pasal alternatif, Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009.

sempat membuat pernyataan mengejutkan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat. Dirinya menyampaikan pendapatnya tentang ganja.

“Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan satu,” kata di Polres Metro Jakarta Barat, 19 April 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here