Bogordaily.net – Aksi keji seorang pelaku pembunuhan di tengah PPKM level 4 di Kabupaten Bogor akhirnya terungkap Unit Reskrim Polsek Megamendung Polres Bogor, Kamis 12 Agustus 2021.
Kejadian pembunuhan yang terjadi pada Rabu 4 Agustus 2021 kemarin, terhadap korban MS (45) di Kampung Cibogo RT 02 RW 05 Desa Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.
“Kini berhasil diungkap jajaran Polsek Megamendung Polres Bogor dengan sejumlah barangbukti dan satu orang tersangka,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Kamis 12 Agustus 2021.
Diketahui, tersangka berinisial MS (45) berhasil ditangkap anggota Polsek Megamendung dan Resmob Polres Bogor di daerah Cipanas Kabupaten Cianjur pada Rabu 4 Agustus 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
“Tersangka merupakan Residivis. Adapun sejumlah barangbukti berupa pakaian korban, sepatu pelaku yang digunakan untuk menginjak korban, satu buah batu dan pecahan botol yang digunakan menganiaya pelaku hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Untuk diketahui, pihak penyidik Polsek Megamendung saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengembangkan motif pelaku perbuatan keji tersebut, apakah hanya sekedar akibat kesalahan komunikasi atau ada motif lain.***