Thursday, 28 March 2024
HomeNasionalPuan Tegaskan Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua

Puan Tegaskan Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua

Bogordaily.net – Ketua DPR RI mendorong pemerintah untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan tetap yang utama.

Hal ini penting agar tidak terjadi pemahaman keliru di masyarakat terkait pemberlakuan vaksin untuk mengakses tempat umum.

“Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa itu tetap nomor satu, vaksin nomor dua,” tegas Puan dikutip dari Parlementaria, Kamis 12 Agustus 2021.

Puan mengatakan, penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan, misalnya dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mal yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.

“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” kata Puan.

Puan mengatakan pemahaman masyarakat yang benar terkait dan sertifikat vaksin ini penting, agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.

“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” pungkas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini.

Berdasar sejumlah riset, Puan mengingatkan, orang yang sudah divaksin tanpa melakukan belum benar-benar terbebas dari Covid-19.

“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan ,” tegas perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.

Lebih jauh legislator dapil Jawa Tengah V itu meminta pemerintah untuk terus menggenjot pelaksanaan dan pemerataan , sampai ke daerah-daerah sesuai target yang ditentukan.

Di samping itu, Puan juga mengajak masyarakat, terlebih yang tinggal di wilayah PPKM Level 4, agar tetap membatasi mobilitasnya karena laju penularan belum benar-benar landai.

“Bagi yang tidak perlu-perlu banget untuk keluar rumah, tetaplah di rumah selama situasi sudah benar-benar terkendali. Bagi yang terpaksa harus keluar rumah ingat 5M,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here